Aktif dalam Rakor MUI, Al Irsyad Tulungagung Berharap Masalah Penyakit Masyarakat Dapat Diselesaikan Sebelum Ramadhan

Tulungagung – Al Irsyad Al Islamiyyah Tulungagung menegaskan komitmennya dalam menjaga moralitas dan ketertiban sosial dengan terlibat aktif dalam Rapat Koordinasi yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung. Pertemuan yang berlangsung pada 6 Februari 2026 di Kantor MUI Tulungagung tersebut difokuskan untuk merespons berbagai persoalan penyakit masyarakat sekaligus mempersiapkan suasana kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari silaturahmi MUI bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua MUI Tulungagung, KH. Hadi Muhammad Mahfuz, dan dihadiri jajaran Dewan Pimpinan serta Dewan Pertimbangan MUI bersama para perwakilan ormas Islam anggota MUI. Al Irsyad Al Islamiyyah hadir sebagai bagian dari elemen strategis umat yang memberikan masukan dan pandangan dalam forum tersebut. Organisasi ini diwakili oleh Thoriq Attamimi, S.H.
Dalam pertemuan tersebut disepakati pembentukan Tim Perumus Draf Tuntutan yang diketuai Prof. Dr. H. Imam Fuadi, M.Ag. dan Prof. Dr. H. Syamsun Ni’am, M.Ag. Tim ini beranggotakan perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al Irsyad Al Islamiyyah yang diwakili Zaki Ali Basalamah, S.E., serta unsur MUI. Tim bertugas menyusun dan mematangkan rumusan rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Bupati Tulungagung dan Kapolres Tulungagung yang baru dilantik.
Adapun beberapa poin utama yang menjadi sikap bersama dalam rakor tersebut meliputi desakan agar aparat kepolisian bersungguh-sungguh memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Selain itu, forum juga mendorong penutupan lokalisasi di kawasan Ngujang dan Kaliwungu Ngunut, disertai program pendampingan bagi eks penghuni lokalisasi, serta penertiban rumah kos yang disalahgunakan untuk praktik prostitusi terselubung dan aktivitas pasangan bukan mahram.
Rakor turut menuntut Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk menyusun Peraturan Daerah tentang pembatasan jam operasional kafe, terutama menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan. Di samping itu, peserta juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap relevan serta tidak mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat selama Ramadhan.
Hasil akhir dari Tim Perumus akan disampaikan secara resmi melalui audiensi dengan Bupati Tulungagung dan Kapolres Tulungagung. Al Irsyad Al Islamiyyah menilai langkah kolaboratif ini sebagai ikhtiar bersama dalam menghadirkan lingkungan yang lebih sehat, religius, dan bermartabat.
Al Irsyad Tulungagung berharap sinergi antarormas dan pemerintah daerah semakin kuat demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang selaras dengan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal.



