Ketua Umum Pimpin Langsung Aksi Pemuda Al-Irsyad di Depan Gedung DPR RI

JAKARTA — Pemuda Al-Irsyad menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (25/9/2026). Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Pemuda Al-Irsyad, Sami Muhamad, memimpin langsung kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan orasi terkait sikap resmi organisasi terhadap isu LGBT di Indonesia.
Dalam dokumentasi kegiatan, para peserta tampak membawa bendera organisasi, membentangkan spanduk, serta menyimak orasi yang disampaikan di depan pagar kompleks parlemen.
Berdasarkan keterangan Pemuda Al-Irsyad, aksi tersebut membawa lima poin tuntutan utama yang ditunjukkan kepada DPR RI, pemerintah pusat, serta organisasi kemasyarakatan:
- Penolakan Normalisasi: Pemuda Al-Irsyad menyatakan penolakan secara tegas terhadap pergerakan dan normalisasi LGBTQ+ di Indonesia.
- Peran Lembaga dan Komunitas: Pemuda Al-Irsyad meminta keluarga, komunitas, organisasi, lembaga pemerintah, sekolah, hingga perguruan tinggi untuk menjaga lingkungan masing-masing berdasarkan nilai agama dan moralitas yang menjadi fondasi sikap organisasi.
- Penolakan Kampanye: Menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk kampanye yang dinilai mendorong penerimaan serta normalisasi LGBTQ+ di Indonesia.
- Penguatan Pendidikan Keluarga dan Formal: Mendorong penguatan pendidikan keluarga dan pendidikan formal, termasuk melalui penyesuaian kurikulum, guna memberikan pemahaman mengenai perilaku seksual berdasarkan nilai-nilai keagamaan.
- Perlindungan Kebebasan Berpendapat: Menyampaikan aspirasi untuk mempertahankan kebebasan menyatakan penolakan terhadap normalisasi LGBTQ+ serta memperjuangkan pandangan mengenai fitrah manusia.
Dalam orasinya, Sami Muhamad meminta pemerintah dan DPR RI memberikan perhatian serius serta menindaklanjuti aspirasi peserta aksi melalui jalur kebijakan dan legislasi. Hal ini bertujuan agar segera dilakukan pengkajian terhadap undang-undang yang mengatur penindakan perilaku LGBTQ+.
Meskipun demikian, keterangan yang disampaikan Pemuda Al-Irsyad belum memuat nama resmi maupun status rancangan undang-undang (RUU) yang dimaksud. Selain itu, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak DPR RI maupun pemerintah terkait tuntutan tersebut.

Ruang Dialog dan Partisipasi Masyarakat
Melalui aksi ini, organisasi kemasyarakatan, organisasi keislaman, lembaga pendidikan, serta seluruh pihak yang memiliki perhatian terhadap isu ini diharapkan dapat berpartisipasi dan terlibat langsung dalam mendorong aspirasi serta gerakan menentang pergerakan dan normalisasi LGBTQ+ di Indonesia.
Seluruh upaya tersebut didorong untuk dilakukan melalui dialog publik dan penyampaian pandangan melalui saluran yang sah, terbuka, serta tetap menjaga martabat setiap orang dengan menghindari tindakan intimidasi, kekerasan, maupun diskriminasi.



