Audiensi dengan Forkopimda, Al Irsyad Tulungagung bersama MUI dan Ormas Islam Bahas Solusi Penanggulangan Penyakit Masyarakat

Tulungagung – Sebanyak 30 orang perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung bersama sejumlah tokoh dari organisasi masyarakat (ormas) Islam, termasuk Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Al Irsyad Al Islamiyyah, menggelar audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung pada Jumat (27/09/2024) malam di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Audiensi yang dipimpin oleh Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., turut dihadiri oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, Dandim 0807 Tulungagung, perwakilan dari Kejaksaan Tulungagung, serta Sekda Kabupaten Tulungagung. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait penyakit masyarakat yang semakin memprihatinkan, seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi, perjudian, dan aksi-aksi konvoi liar yang melibatkan perguruan pencak silat.
Ketua Pimpinan Cabang (PC) Al Irsyad Al Islamiyyah Tulungagung, Ustaz Ali Salim Okbah, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi sosial yang terjadi saat ini. Menurutnya, Al Irsyad Al Islamiyyah siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penanganan masalah-masalah sosial tersebut.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah Forkopimda Tulungagung dalam penanggulangan penyakit masyarakat. Al Irsyad juga telah berkomitmen untuk menguatkan pendidikan karakter di sekolah-sekolah Al Irsyad yang ada. Pendidikan ini penting karena perlu ditanamkan sejak dini kepada anak-anak. Selain itu, kami siap mensosialisasikan bahaya penyakit masyarakat kepada orang tua murid melalui kegiatan tausiah dan kajian keagamaan,” ujar Ustaz Ali Salim Okbah.
Ustaz Ali menambahkan bahwa pendidikan karakter harus menjadi prioritas di sekolah-sekolah guna mencegah para pelajar terjerumus dalam pergaulan bebas dan perilaku menyimpang lainnya. Al Irsyad Al Islamiyyah Tulungagung berkomitmen untuk melakukan kegiatan edukasi dan penyuluhan bagi wali murid sebagai upaya pengawasan dan penanaman nilai-nilai keagamaan yang kuat di lingkungan keluarga.
Dalam pertemuan tersebut, Forkopimda Tulungagung sepakat untuk mengawal beberapa rekomendasi strategis yang disampaikan oleh MUI dan ormas-ormas Islam, antara lain penertiban pemilik, penyewa, serta pengelola rumah kos, hotel, atau tempat sejenis yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Forkopimda juga berencana melakukan penutupan lokalisasi yang masih beroperasi di kawasan Ngujang dan Ngunut.
“Kami berterima kasih atas masukan serta rekomendasi dari para tokoh agama dan ormas Islam. Rekomendasi ini penting bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan langkah-langkah penanganan yang lebih konkret dan menetapkan mekanisme monitoring serta evaluasi secara berkala,” ungkap Pj Bupati Tulungagung.
Sementara itu, Sekretaris PC Al Irsyad Al Islamiyyah Tulungagung, Ustaz Thoriq Attamimi, S.H., turut menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari segala bentuk penyakit masyarakat.
“Kami akan terus mendukung kebijakan pemerintah dan turut serta dalam setiap upaya penertiban dan pembinaan. Al Irsyad Al Islamiyyah berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi dengan memperkuat peran pendidikan, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.
Hadir dalam audiensi tersebut, jajaran pengurus Al Irsyad Al Islamiyyah Tulungagung, yaitu Ustaz Ahmad Zaki Basalamah, S.E., dan Ustaz Prastiyo, S.Si., M.Si., yang turut menyampaikan pandangannya terkait pentingnya sosialisasi dan edukasi untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah bersama ormas-ormas Islam dalam mewujudkan Kabupaten Tulungagung yang lebih aman, bersih, dan bebas dari segala bentuk penyakit masyarakat.
baca juga: MUI Tulungagung Kunjungi Al Irsyad Al Islamiyyah untuk Sinergi Memerangi Penyakit Masyarakat



